PARADIGMA PEMBANGUNAN NASIONAL
Paradigma
atau pola pikir atau tolak ukur pembangunan nasional adalah dengan Indonesia
Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila
I.
Nilai
Fuundamental (Statis atau tidak dapat diubah)
Nilai-nilai
yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang kemudian dijadikan sebagai rumusan
dasar negara.
II.
Nilai
oprasional dan Nilai Intrumental (Dinamis atau dapat berubah-ubah)
Nilai-nilai
yang tercantum dalam UUD 1945 Batang tubuh (Pasal-pasal)
Cara
Adendum (tanpa menghilangkan aslinya hanya menghilangkan pasal – pasalnya saja,
yaitu :
Rambu-rambu dalam mengembangkan Nilai-nilai
Pancasila
I.
Stabilitas
Nasional
Jangan
sampai menghambat atau bahkan sampai mebuat pembangunan nasional tidak
berjalan.
II.
Jangan
sekali-kali memberikan kesempatan kepada
-
Paham maxisme
-
Paham komunisme
Karena
tidak sesuai dengan sosio kultur bangsa.
Apabila rambu-rambu tadi diwaspadai maka akan
menghasilkan Manusia yang utuh lahir dan batin, jasmani dan rohani dengan
mengandalkan syukur dan taqwa. Dan selain Pancasila ada 4 pilar bangsa yang
juga harus diwaspadai dari A.G.H.T (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan)
yaitu :
1. Pancasila (Identitas)
2. UUD 1945 (Kesepakatan Bangsa)
3. NKRI (Bentuk Negara)
4. Bhineka Tunggal Ika (Slogan Bangsa)