Pelaksanaan Hukum, HAM, dan Demokrasi Pandangan Islam

HUKUM, HAM, dan DEMOKRASI ISLAM

1.         HUKUM dalam ISLAM

-       FIQIH

Fiqih merupakan pendapat atau pemahaman para ulama terhadap wahyu wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Dan pasti didalamnya akan ada perbedaan perbedaan pemahaman. Contoh pada QS Al-Maidah : 6 tentang tharah (Wudhu) di baawah ini.

INDONESIA
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur

Dikatakan bahwa “sapulah kepalamu (basuh)” 1.Imam Abu Hanifah (mengusap seperempat kepala) 2.Imam Malik (mengusap seluruh kepala) 3.Imam Syafi’i (membasuh sebagian kepala) 4.Imam Hambali (membasuh seperempat kepala atau sebesar telapak tangan), dll. Itulah fiqih yang merupakan pemahaman para ulama, yang manapun yang kita ikuti tidak masalah karena pada dasarnya yang kita ikuti adalah alquran.

-        Syariat

Syariat merupakan teksnya, Naskahnya, atau bisa disebut juga aturannya dari fiqih yang akan diikuti. Yaitu alqurannul karim.

-        Hukum Islam

Yaitu hukum yang mengacu jelas pada syariat – syariat islam (dasar – dasar islam)

2.       HAM dalam ISLAM

- Pendekatan Barat

pendekatan barat adalah pendekatan yang manusia sebagai pusat segala sesuatunya atau antroposentris

-  Pendekatan Islam

Pendekatan islam adalah pendekatan yang berpusat pada Tuhan (Allah SWT) atau Teosentris.

A.K.Brohi “Berbeda dengan pendeketan barat, strategi islam sangat memntingkan penghargaan kepada hak – hak asasi dan kemerdekaan adsar manusia sebagai sebuah aspek kkualitas dan kesadaran keagamaan yang terpatri di dalam hati, pikiran dan jiwa penganut – penganutnya. Prespektif ilam sungguh – sungguh bersifat teosentris.

     3. DEMOKRASI dalam ISLAM

Politik merupakan seni mengatur negara dimana tujuannya adalah mensejahterakan rakyat. Dengan cara 1. Adil, 2. Musyawarah, 3. Hurriyah (bebas mengemukakan pendapat), dan 4. Musawah (sama rata).

QS At-Taubah : 128











INDONESIA
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min.

KEPEMIMPINAN RASULALLAH

Ada 3 pokok penting yang menggambarkan bagaimana rasulallah memimpin

  1. Azizun Alaihi ma Anittum

Menyatu dengaan rakyat yang dipimpinnya (sense of crisis) (empati, simpati)
  
  2.Optimis, mensupport rakyatnya (sense of achivement)
  
  3.Ro’ufur rohim

Cinta dan kasih kepada rakyat yang dipimpinnya.
Rasulallah bersabda bahwa ketika suatu kelompok terbentuk dan berisikan 3 orang atau lebih maka salah satu diantaranya harus menjadi pemimpin.

Di Madinah Rasulallah diangkat menjadi kepala negara, yang kemudian membuat piagam madinah dimana inti dari piagam madinah adalah saling membantu ketika ada kesulitan, baik itu ketika kaum muslim terjadi konflik maka kaum – kaum yang lain yang ada di madinah wajib membantu, maupun sebaliknya. 

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »